
Pencegahan kebakaran tidak hanya dibahas dari sisi kesiapan personel dan peralatan dalam apel yang berlangsung di Kecamatan Garawangi. Salah satu arahan yang secara khusus menyentuh perilaku masyarakat adalah imbauan agar warga tidak membakar lahan ataupun hutan secara sembarangan. Pesan tersebut menjadi bagian dari Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Masyarakat Peduli Api Tingkat Kecamatan Garawangi Tahun 2026 yang dilaksanakan Jumat (4/9/2026).
Kegiatan berlangsung di alun-alun Desa Garawangi, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai. Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, S.E. hadir dalam kegiatan bersama Kasi Trantib Kecamatan Garawangi Heryanto, S.E. serta unsur lain yang berasal dari lingkungan kecamatan, pemerintahan desa, dan masyarakat. Pelaksanaan apel menjadi wadah bagi unsur-unsur tersebut untuk menyamakan perhatian dalam menghadapi potensi bencana kebakaran di wilayah Kecamatan Garawangi.
Pesan kepada warga mengenai larangan membakar lahan dan hutan sembarangan ditempatkan dalam rangkaian arahan yang menekankan pencegahan dari berbagai sisi. Peserta diminta lebih waspada terhadap wilayah binaan masing-masing sekaligus menjaga kepekaan terhadap tanda-tanda awal bencana atau kebakaran. Ketika sebuah potensi ditemukan, informasi diharapkan dapat disampaikan secara cepat agar dampak yang mungkin terjadi tidak berkembang tanpa diketahui pihak-pihak terkait.
Keterlibatan masyarakat dalam kesiapsiagaan juga terlihat melalui hadirnya perwakilan Masyarakat Peduli Api dari desa-desa di Kecamatan Garawangi. Mereka mengikuti apel bersama Kasi Pemerintahan Desa se-Kecamatan Garawangi, para Kasi dan Kasubag Kecamatan Garawangi, serta unsur lain yang tercantum dalam laporan kegiatan. Kehadiran perwakilan dari tingkat desa memberi ruang agar pesan pencegahan dan kewaspadaan memiliki hubungan langsung dengan lingkungan masyarakat di wilayah masing-masing.
Sementara pencegahan melalui perilaku masyarakat mendapat perhatian, kesiapan menghadapi kondisi kebakaran tetap disiapkan dari sisi sarana. Alkon atau mesin penyedot air, APAR, serta alat tradisional lainnya diarahkan untuk disiagakan sehingga peralatan tersebut dapat dipersiapkan sebelum dibutuhkan. Kantong-kantong air yang memungkinkan digunakan ketika kebakaran terjadi juga diminta untuk dipetakan sebagai bagian dari kesiapan wilayah.
Pencegahan akan lebih kuat ketika komunikasi antarpihak dapat berjalan tanpa hambatan, sehingga arahan mengenai koordinasi mendapat penekanan tersendiri. Pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, relawan, dan masyarakat setempat diminta menjaga komunikasi secara intensif, sementara laporan kerawanan harus disampaikan cepat, tepat, dan berjenjang. Rangkaian tersebut menghubungkan perilaku masyarakat, pemantauan wilayah, dan koordinasi agar kesiapsiagaan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu unsur.
Foto kegiatan memperlihatkan para peserta berdiri dalam sebuah formasi di area terbuka alun-alun dengan seorang personel berada di depan barisan. Beragam pakaian dan seragam terlihat di antara peserta, sesuai dengan keterlibatan lintas sektor yang tercantum dalam laporan. Selama kegiatan berlangsung, suasana dilaporkan tertib, aman, dan kondusif, sehingga seluruh arahan dapat diberikan dalam rangkaian apel yang berjalan sesuai agenda.





