BerandaPOLRIDelapan Unit Kendaraan Pemadam Dikerahkan untuk Padamkan Api di TPSA Ciniru

Delapan Unit Kendaraan Pemadam Dikerahkan untuk Padamkan Api di TPSA Ciniru

Kuningan – Upaya penanganan kebakaran di TPSA Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, berjalan dengan pengerahan sarana pemadaman yang cukup lengkap. Pada Kamis, 13 Agustus 2026, delapan unit kendaraan pemadam dan pendukung dikerahkan ke lokasi. Unit tersebut terdiri dari mobil Damkar Kabupaten Kuningan, Yon TP 839 Kuningan, BPBD Kabupaten Kuningan, serta mobil PDAM yang membantu pengisian air secara berkelanjutan.

Ketersediaan air menjadi hal yang sangat penting dalam proses pendinginan tumpukan sampah yang luas. Dengan dukungan dua unit mobil PDAM, mobil pemadam dapat terus menyemprotkan air tanpa harus pergi jauh mengambil sumber air. Hal ini mempercepat proses pemadaman meskipun kondisi lapangan cukup sulit dan angin bertiup cukup kencang yang kadang memicu kembali munculnya api.

Hingga akhir pemantauan pada hari itu, sebagian besar api telah berhasil dipadamkan, namun beberapa titik kecil masih terlihat menyala. Tim tetap menyemprotkan air guna mendinginkan tumpukan sampah agar api tidak kembali membesar. Pimpinan dari Polres Kuningan turun langsung meninjau kesiapan sarana dan personel di lapangan guna menjamin efektivitas penanganan.

Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments