Kuningan – Luas keseluruhan kawasan TPSA Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, mencapai 5,2 hektare. Dari luas tersebut, diperkirakan sekitar 4 hektare telah terbakar dalam peristiwa kebakaran yang terpantau pada Kamis, 13 Agustus 2026, pukul 16.00 WIB. Artinya, sebagian besar area pembuangan sampah telah hangus terbakar, namun petugas berupaya keras agar sisa area yang belum terbakar tetap aman.
Api berkobar di tumpukan sampah yang cukup tinggi dan tebal sehingga proses pemadamannya cukup sulit. Panas yang tersimpan di dalam tumpukan sampah memerlukan waktu lama untuk hilang sepenuhnya. Namun, dengan dukungan sarana dan personel yang cukup lengkap, api berhasil dikuasai dan sebagian besar area telah dipadamkan. Petugas tetap bekerja menyisir setiap titik agar api tidak meluas ke area yang masih aman.
Pemantauan terus dilakukan di seluruh bagian kawasan TPSA guna memastikan tidak ada titik api yang terlewat. Kapolres Kuningan bersama jajaran dan Kapolsek Jalaksana turun langsung meninjau batas luas area yang terbakar dan memastikan penanganan berjalan menyeluruh.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.










