Kuningan – Kebakaran yang melanda TPSA Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, pada Kamis malam, 13 Agustus 2026, merupakan peristiwa yang kerap berulang di lokasi tersebut. Penyebab utamanya berasal dari gas metana yang muncul secara alami dari pembusukan tumpukan sampah yang mudah terbakar. Kondisi ini diperparah oleh suhu udara yang sangat panas akibat musim kemarau yang berkepanjangan, serta adanya unsur kelalaian manusia yang memicu munculnya api.
Pemantauan yang dilakukan pukul 23.00 WIB menunjukkan bahwa dari total luas 5,2 hektare, sekitar 4 hektare telah terbakar. Meskipun sebagian besar api telah berhasil dipadamkan, beberapa titik api kecil masih menyala dan asap masih terlihat mengepul. Petugas terus menyemprotkan air guna mendinginkan tumpukan sampah sekaligus mencegah api kembali meluas.
Pihak berwenang senantiasa mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang dapat memicu kebakaran di kawasan TPSA. Pengawasan tetap diperketat dan pemantauan dilakukan secara berkala. Kapolres Kuningan beserta jajaran dan Kapolsek Jalaksana turun langsung meninjau lokasi guna memahami penyebab dan memberikan arahan agar penanganan berjalan tepat sasaran.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.










