Kuningan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas Polri, Kanit Propam Polsek Ciwaru melaksanakan patroli siang yang dirangkai dengan sosialisasi Aplikasi Yanduan (Layanan Pengaduan) Propam Polri kepada warga di wilayah hukum Polsek Ciwaru.
Pada kegiatan tersebut, masyarakat diberikan edukasi mengenai tata cara penggunaan aplikasi/QR Code Yanduan Propam Polri sebagai sarana penyampaian pengaduan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara lebih mudah, cepat, dan aman.
Selain mengenalkan layanan digital tersebut, Kanit Propam juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap situasi sekitar, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun tindakan yang melanggar hukum.
Kapolsek Ciwaru AKP Sunardi, S.E. menyampaikan bahwa kegiatan patroli siang yang dipadukan dengan edukasi layanan Yanduan Propam merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. terus mengarahkan seluruh jajaran agar aktif memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pendekatan humanis, sekaligus memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.







