Polres Kuningan Polda Jabar – Gema sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara mengawali babak pengabdian baru bagi aparatur pemerintahan desa terpilih di Mandirancan.
Upacara Pelantikan perangkat Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan ini diselenggarakan secara khidmat pada hari Selasa tanggal 04 Agustus 2026 sekira pukul 09.00 wib s/d selesai.
Prosesi pelantikan ini menandai dimulainya tugas resmi bagi perangkat desa yang baru dalam mendukung program-program pembangunan serta pemeliharaan keamanan wilayah.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Sukasari Nomor : 400.10.2.2./Kpts-12.Pemdes/2026 tanggal 03 Agustus 2026, Sdr. Trio Agus Riyandi resmi dilantik menjadi Kepala Dusun Pon.
Kehadiran unsur pimpinan dan masyarakat memeriahkan jalannya acara, di antaranya Camat Mandirancan Sri Waluya Suparman, S.Pd., M.Pd, Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, SE, Sekmat Mandirancan Bapak Hary Subrata, SE, M.Si, perwakilan Danramil 1514 Pancalang yaitu Babinsa, Kepala Desa Sukasari Bapak Nana Lukmana, S.Ip, perangkat desa, Ketua bersama anggota BPD Sukasari, Ketua LPM, serta undangan dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga Desa Sukasari.
Pesan inti pimpinan disampaikan oleh Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H melalui kapolsek mandirancan akp atang mulyana. se. yang mengingatkan agar perangkat desa yang baru senantiasa menjaga kedisiplinan, melayani masyarakat dengan sepenuh hati, serta memperkuat sinergitas bersama Polri demi terwujudnya harkamtibmas yang aman dan kondusif.










