Kuningan – Tindakan cepat dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cengal dari Polsek Jalaksana, Briptu Nedi, saat ditemukan adanya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Kalimati, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan. Kebakaran terjadi di area lahan yang dikelola oleh Perhutani setempat.
Penanganan kebakaran dimulai pada Kamis, 09 Juli 2026 tepat pukul 23.00 WIB dan berlangsung hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Dukungan penuh datang dari perangkat Desa Kalimati serta masyarakat yang berbondong-bondong datang membantu memadamkan api agar tidak menyebar ke pemukiman warga.
Di sela-sela waktu istirahat setelah api mereda, Briptu Nedi menyampaikan pesan-pesan penting kepada warga. Ia meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan Kamtibmas yang sering terjadi di wilayah hukum Polsek Jalaksana, terutama pada musim kemarau seperti saat ini.
Lebih lanjut, ia mengajak warga untuk menjadi mata dan telinga pihak kepolisian dalam mencegah kejahatan C3. Pemantauan ketat di jam-jam rawan di wilayah Kecamatan Jalaksana dan Japara sangat dibutuhkan agar tidak ada celah bagi pelaku kejahatan untuk beraksi.
Kapolsek Jalaksana AKP Imam Rubianto menyambut baik sinergi yang terjalin antara polisi dan warga. Ia menegaskan bahwa keamanan lingkungan tidak bisa diwujudkan tanpa kerja sama yang erat antar seluruh elemen masyarakat.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.





