BerandaPOLRIDeteksi Dini Gangguan Kamtibmas di Desa Kertawangunan

Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas di Desa Kertawangunan

Sebagai bagian dari upaya deteksi dini, Polsek Garawangi menugaskan Aiptu Gun Gun R dan Aipda M. Lili R untuk melaksanakan patroli di Desa Kertawangunan pada Kamis, 30 Juli 2026 pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi C3 dan gangguan Kamtibmas lainnya sejak dini.

Anggota menyampaikan pesan Kamtibmas kepada perangkat desa untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila terjadi hal mencurigakan. Situasi wilayah dilaporkan aman dan kondusif.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments