
Dalam rangka mencegah premanisme dan gangguan Kamtibmas lainnya, Polsek Garawangi menugaskan Aiptu Gun Gun R dan Aipda M. Lili R untuk patroli di Desa Kertawangunan pada Kamis, 30 Juli 2026 pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini juga menyasar antisipasi C3 di wilayah tersebut.
Anggota menyampaikan pesan Kamtibmas kepada perangkat desa agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor kepada pihak berwajib bila terjadi gangguan. Situasi wilayah dilaporkan aman dan kondusif.




