
Guna mencegah terjadinya tindak pidana C3, Polsek Garawangi menyisir wilayah Desa Mekarmulya melalui kegiatan patroli pada Rabu, 29 Juli 2026 pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aipda Nandan, Aipda Haliyar, dan Bripka Heri.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada warga sekaligus memantau titik-titik yang berpotensi rawan tindak kejahatan. Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah dalam keadaan aman dan kondusif.




