Polres Kuningan Polda Jabar – Dalam rangka implementasi program pembinaan ketertiban masyarakat di lingkungan kedinasan pendidikan, institusi kepolisian secara konsisten melaksanakan fungsi edukasi hukum lalu lintas bagi pelajar. Langkah strategis ini ditempuh sebagai bagian dari upaya preventif nasional dalam menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di usia remaja. Hal ini menjadi bukti konkret dari komitmen polri dalam mewujudkan pelayanan prima serta pengayoman yang merata di seluruh sektor masyarakat.
Implementasi dari kebijakan preemtif tersebut direalisasikan melalui pengisian materi pada agenda Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang diikuti oleh seluruh peserta didik baru. Petugas kepolisian bertindak sebagai pemateri utama guna menyampaikan regulasi serta konsekuensi hukum terkait pelanggaran undang-undang lalu lintas yang rawan melibatkan usia sekolah. Kegiatan dinas kedinasan yang berjalan dengan terstruktur ini bertempat di SMK Budi Bhakti Mandirancan pada hari Kamis, 16 Juli 2026.
Secara fungsional, giat penyuluhan ini ditujukan untuk memantapkan pemahaman para siswa mengenai aspek hukum berkendara yang aman, selamat, tertib, dan lancar. Melalui penyampaian materi secara formal, institusi kepolisian berupaya membangun standarisasi perilaku berlalu lintas yang linier dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Langkah ini krusial dilakukan untuk meminimalisir potensi keterlibatan siswa dalam komunitas motor yang tidak berizin terhitung sejak awal tahun ajaran.
Pada forum sosialisasi tersebut, Kanit Binmas Polsek Mandirancan Aipda Rosid, A.Md. memaparkan materi substantif mengenai tata cara tertib berlalu lintas serta penegakan aturan kelengkapan kendaraan. Di hadapan 210 peserta yang terdiri dari 86 siswa laki-laki dan 124 siswi perempuan, dijelaskan secara rinci larangan keras menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar serta kewajiban penggunaan helm keselamatan, guna mengantisipasi keterlibatan anak sekolah dalam aktivitas geng motor.
Terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menyampaikan instruksi kedinasan agar pihak sekolah dan pelajar bersinergi dalam menegakkan disiplin berkendara. Pesan inti yang ditekankan adalah pentingnya komitmen kolektif untuk menjaga ketertiban umum di jalan raya dengan menolak segala bentuk modifikasi kendaraan yang melanggar ketentuan hukum serta menjaga iklim kondusif dari gangguan kenakalan remaja.
Secara keseluruhan, pelaksanaan kegiatan yang dimulai sekira pukul 09.30 WIB s.d selesai ini dapat terdokumentasi dan berjalan dengan aman, tertib, serta sesuai dengan protokol pembinaan yang berlaku. Pihak otoritas SMK Budi Bhakti menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung seluruh program kepolisian dalam penegakan hukum di lingkungan sekolah maupun di jalan raya. Dengan hasil yang optimal ini, kepolisian akan terus mengagendakan kegiatan serupa secara berkala.









