BerandaPOLRIJajaran Polsek Jalaksana Isi MPLS dengan Edukasi Bahaya Pelanggaran Hukum

Jajaran Polsek Jalaksana Isi MPLS dengan Edukasi Bahaya Pelanggaran Hukum

Kuningan – Sebagai langkah nyata menjaga generasi muda dari pengaruh buruk, jajaran Polsek Jalaksana melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SMP Negeri 2 Jalaksana. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 15 Juli 2026 mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Pejabat Sementara Kanit Binmas Polsek Jalaksana Aiptu Jeftha Borang turun langsung memberikan pemahaman kepada seluruh siswa baru yang hadir. Materi yang disampaikan disesuaikan dengan arahan pimpinan dan berfokus pada hal-hal yang sering menjadi penyebab terjadinya pelanggaran hukum di kalangan pelajar.

Beberapa materi utama yang disampaikan meliputi aturan berlalu lintas sesuai UU No.22 Tahun 2009, bahaya narkoba, kerusakan akibat tawuran, risiko maut balap liar, larangan pornografi, serta dampak buruk perundungan bagi korban maupun pelakunya. Penyampaian dilakukan dengan bahasa yang komunikatif dan mudah dipahami anak usia sekolah.

Selama kegiatan berlangsung, terjalin komunikasi yang baik antara petugas kepolisian dengan para siswa. Banyak siswa yang mengaku mendapatkan wawasan baru yang belum pernah mereka dapatkan sebelumnya.

Kapolsek Jalaksana AKP Imam Rubianto menyampaikan rasa bangganya atas antusiasme yang ditunjukkan oleh para siswa. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala agar pemahaman hukum di kalangan pelajar semakin meningkat.

Kegiatan ini terlaksana dengan aman, tertib, dan penuh makna. Polres Kuningan senantiasa berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui berbagai pendekatan yang positif. Polda Jawa Barat mencatat kegiatan ini sebagai salah satu bentuk pelayanan publik yang nyata dari jajaran kepolisian daerah.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments