Kuningan – Siswa baru SMA Negeri 1 Jalaksana menerima bekal ilmu berharga dari jajaran Polsek Jalaksana dalam rangkaian kegiatan MPLS yang digelar pada Jumat, 17 Juli 2026 mulai pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan membekali peserta didik dengan pemahaman hukum yang baik sebelum mereka beraktivitas lebih luas di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Pejabat Sementara Kanit Binmas Polsek Jalaksana Aiptu Jeftha Borang bersama Kasium Aiptu Agus Kurniawan dipercaya menjadi pembicara yang menyampaikan materi sesuai arahan pimpinan. Materi mencakup Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta bahaya narkoba, tawuran, balap liar, pornografi, dan perundungan lengkap dengan sanksi hukum yang berlaku.
Setiap materi disampaikan dengan bahasa yang sederhana namun tegas, sehingga siswa dapat memahami konsekuensi dari setiap perbuatan yang melanggar aturan. Petugas juga mengajak siswa untuk saling mengingatkan dan menjauhi segala bentuk perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Pihak sekolah menyambut baik kehadiran kepolisian yang turut berperan dalam pembentukan karakter siswa. Diharapkan kerja sama ini dapat terus berlanjut guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Kapolsek Jalaksana AKP Imam Rubianto menyampaikan bahwa tugas kepolisian bukan hanya menindak pelanggaran, melainkan juga mengedukasi masyarakat agar tidak melanggar hukum.
Kegiatan berakhir dengan suasana penuh harapan dan semangat baru. Polres Kuningan senantiasa berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan pelajar. Kapolres Kuningan terus mendorong inovasi pelayanan kepolisian yang mendekatkan diri ke masyarakat. Polda Jabar memberikan apresiasi tinggi terhadap peran aktif jajarannya dalam dunia pendidikan.




