Kuningan – Langkah nyata dilakukan jajaran Polsek Jalaksana untuk mencegah kenakalan remaja sejak dini dengan mengisi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SMA Negeri 1 Jalaksana. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 17 Juli 2026 pukul 08.30 WIB hingga selesai, tepat di wilayah hukum Polsek Jalaksana.
Pejabat Sementara Kanit Binmas Polsek Jalaksana Aiptu Jeftha Borang dan Kasium Aiptu Agus Kurniawan hadir secara langsung untuk menyampaikan materi yang telah disiapkan sesuai arahan pimpinan. Fokus utama penyampaian adalah memberikan pemahaman menyeluruh mengenai aturan hukum yang sering dilanggar oleh kalangan remaja.
Dalam penjelasannya, petugas menguraikan isi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan beserta sanksinya, serta bahaya narkoba, dampak merusak tawuran, bahaya balap liar, larangan pornografi, dan tindakan perundungan. Petugas juga mengingatkan bahwa pelanggaran kecil yang diabaikan bisa berujung pada tindak pidana yang merugikan masa depan.
Para siswa tampak antusias dan banyak yang mengajukan pertanyaan terkait kasus yang sering mereka dengar sehari-hari. Hal ini menunjukkan kesadaran mereka yang tinggi akan pentingnya memahami aturan hukum sejak dini.
Kapolsek Jalaksana AKP Imam Rubianto berharap materi yang disampaikan dapat menjadi benteng pertahanan diri siswa agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang melanggar hukum.
Kegiatan berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi seluruh peserta. Polres Kuningan akan terus melakukan pendekatan edukatif ke seluruh satuan pendidikan di wilayahnya. Kapolres Kuningan menekankan bahwa pencegahan adalah langkah paling efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polda Jabar mencatat kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan publik yang humanis dan tepat sasaran.









