Dalam rangka membentuk karakter pelajar yang disiplin, berakhlak baik, serta memiliki kesadaran hukum sejak dini, Kapolsek Pancalang bersama anggota Polsek Pancalang melaksanakan kegiatan penyampaian edukasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada para siswa-siswi baru SMP Negeri 2 Pancalang dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 15 Juli 2026, mulai pukul 07.00 WIB, bertempat di SMP Negeri 2 Pancalang, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan.
Dalam penyampaiannya, Kapolsek Pancalang memberikan berbagai materi pembinaan kepada para peserta didik, di antaranya mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat, menghindari perilaku bullying (perundungan) yang dapat berdampak buruk bagi korban maupun pelaku, serta mengajak para siswa untuk menjunjung tinggi sikap saling menghormati dan menghargai sesama teman.
Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman tentang bahaya kenakalan remaja, seperti tawuran, pergaulan bebas, geng motor, hingga penyalahgunaan media sosial yang dapat berujung pada pelanggaran hukum. Tidak kalah penting, Kapolsek juga mengingatkan para pelajar agar menjauhi penyalahgunaan narkoba karena dapat merusak masa depan, kesehatan, dan kehidupan sosial.
Melalui kegiatan edukasi ini diharapkan para siswa baru dapat memahami pentingnya menjaga disiplin, menaati peraturan sekolah, serta menjadi generasi muda yang berprestasi, berkarakter, dan mampu menjadi pelopor terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk kenakalan remaja.





