BerandaPOLRIBenteng Pertahanan Kode Etik, Kapolsek Mandirancan Sidak Komitmen Anggota dan Evaluasi Kamtibmas

Benteng Pertahanan Kode Etik, Kapolsek Mandirancan Sidak Komitmen Anggota dan Evaluasi Kamtibmas

Polres Kuningan Polda Jabar – Penegakan supremasi hukum di tengah masyarakat harus diawali dengan bersihnya internal institusi kepolisian dari segala bentuk pelanggaran hukum maupun kode etik profesi. Polsek Mandirancan menerapkan pengawasan internal yang ketat guna mendeteksi serta mengantisipasi adanya penyimpangan perilaku anggota sejak dini. Langkah investigatif-preventif ini rutin dijalankan guna menjaga marwah dan kehormatan korps kepolisian.

Langkah tegas ini diwujudkan oleh Kapolsek Mandirancan, AKP Atang Mulyana, S.E., melalui pelaksanaan analisa dan evaluasi (anev) kinerja yang melibatkan fungsi pengawasan internal. Agenda utama dari pertemuan ini adalah membedah lembar evaluasi kinerja anggota selama 1 minggu terakhir, sekaligus melakukan tracking terhadap kepatuhan anggota atas instruksi pimpinan. Giat penegakan disiplin ini diselenggarakan di ruang anev Polsek Mandirancan pada hari Senin, 6 Juli 2026.

Dalam arahannya, Kapolsek menggarisbawahi lima poin krusial, di mana aspek pencegahan pelanggaran internal menjadi sorotan utama. Anggota dilarang keras terlibat pelanggaran sekecil apa pun, termasuk keterlibatan dalam praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Pimpinan juga mewajibkan penguatan solidaritas sesama rekan, menjaga kekompakan, serta penerapan keselamatan kerja melalui patroli dinas minimal oleh 2 orang personel.

Sementara untuk tugas luar, personel diinstruksikan melakukan langkah preventif guna mencegah karhutla dengan mengimbau masyarakat tidak membuang puntung rokok di area lahan kering pada musim kemarau. Bhabinkamtibmas juga diwajibkan memaksimalkan sambang DDS ke desa binaan guna mendeteksi dan mengantisipasi tawuran antar-anak sekolah, aksi balap liar, serta keberadaan geng motor yang mengganggu ketertiban umum.

Pesan inti dari kegiatan tersebut disampaikan Kapolsek Mandirancan, AKP Atang Mulyana, S.E., yang menyatakan bahwa institusi tidak akan segan memberikan sanksi berat bagi anggota yang terbukti melanggar kode etik, terutama terkait judi online. Beliau menegaskan bahwa komitmen menjaga kebersihan internal adalah harga mati agar Polsek Mandirancan tetap memiliki integritas tinggi dan dicintai oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kapolres Kuningan, AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandirancan, AKP Atang Mulyana, S.E., menegaskan bahwa pengawasan kode etik secara ketat adalah bagian dari program prioritas Polri. Melalui ketegasan Polsek Mandirancan dalam mengawal lima penekanan tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Kuningan tetap solid, bersih dari pelanggaran, dan fokus memberikan pengabdian terbaiknya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments