Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, anggota Patroli Polsek Pancalang melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu, 05 Juli 2026, pukul 21.30 WIB, dengan sasaran Jalan Raya Desa Kahiyangan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Andri Faisal, S.H., AIPDA Andri Dwi P., dan BRIGPOL Ade Nur F. Patroli difokuskan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pancalang.
Selama pelaksanaan patroli, petugas menyambangi masyarakat yang masih beraktivitas di sepanjang Jalan Raya Desa Kahiyangan sekaligus memberikan imbauan kamtibmas agar senantiasa menjaga kewaspadaan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Melalui kegiatan patroli KRYD ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman, mencegah terjadinya tindak kriminalitas, serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pancalang.




