Setiap wilayah memiliki waktu-waktu tertentu yang berpotensi menjadi rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Menyadari hal tersebut, kepolisian menyusun strategi pengawasan yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing. Fokus pengawasan diarahkan pada titik-titik yang dianggap membutuhkan perhatian lebih.
Pengawasan tidak hanya dilakukan secara pasif, melainkan dengan pendekatan aktif melalui patroli dan komunikasi langsung dengan warga. Pendekatan ini bertujuan agar petugas dapat segera merespons jika terjadi kejadian yang tidak diinginkan. Selain itu, kehadiran aparat secara fisik juga berfungsi sebagai pencegah bagi pelaku kejahatan untuk berbuat jahat.
Anggota Polsek Jalaksana melaksanakan tugas jaga dan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh dedikasi. Selain melayani permohonan dan kebutuhan warga, mereka juga melaksanakan patroli dialogis di area pertokoan dan obyek-obyek vital lainnya. Dalam setiap kesempatan, petugas menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap waspada dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Masyarakat diingatkan untuk bersama-sama mengantisipasi tindak kejahatan C3 serta gangguan ketertiban masyarakat. Pemantauan dilakukan secara intensif pada jam-jam rawan di wilayah hukum Polsek Jalaksana yang meliputi Kecamatan Jalaksana dan Kecamatan Japara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jalaksana Akp Imam Rubianto beserta seluruh anggotanya.
Kegiatan pengawasan dimulai pada Hari Minggu, tanggal 21 Juni 2026 pukul 22.00 WIB dan dilanjutkan hingga selesai. Petugas bergerak dari satu titik ke titik lain untuk memastikan seluruh wilayah terjaga dengan baik. Kerjasama yang baik antara aparat dan warga menjadi kunci utama keberhasilan kegiatan ini.
Pelaksanaan kegiatan ini mendapat dukungan dan pengawasan dari Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, serta Polda Jabar.









