Obyek vital yang bergerak di bidang keuangan memerlukan perlindungan ekstra demi menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat. Kepolisian menempatkan upaya pengamanan lokasi ini sebagai prioritas utama dalam setiap rencana kegiatan malam hari. Kehadiran aparat secara langsung diharapkan dapat menekan potensi gangguan keamanan secara signifikan.
Anggota Polsek Jalaksana melaksanakan tugas jaga dan pelayanan kepada masyarakat dengan profesional. Selain melayani permohonan warga, mereka juga melaksanakan patroli dialogis di obyek-obyek vital, yakni mesin ATM dan kantor-kantor bank unit yang ada di wilayah hukum Polsek Jalaksana. Petugas tidak hanya berkeliling, tetapi juga berkomunikasi dengan petugas keamanan lokasi.
Petugas menyampaikan imbauan agar masyarakat senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak meninggalkan barang berharga sembarangan. Masyarakat diajak bersama mengantisipasi tindak kejahatan C3 dan gangguan ketertiban masyarakat. Pemantauan ketat dilakukan pada jam-jam rawan di wilayah hukum Polsek Jalaksana yang meliputi Kecamatan Jalaksana dan Kecamatan Japara. Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Jalaksana Akp Imam Rubianto dan seluruh anggotanya.
Kegiatan dilaksanakan pada Hari Minggu, tanggal 21 Juni 2026 pukul 22.00 WIB hingga selesai. Seluruh lokasi diperiksa secara bergantian dan terjadwal agar tidak ada titik yang terlewatkan. Kondisi keamanan selama kegiatan berlangsung tetap terkendali dengan baik.
Pelaksanaan kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, serta Polda Jabar.







