Pemerintah dan aparat kepolisian terus berupaya menjaga ketertiban dan keamanan di setiap wilayah hukum agar masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melaksanakan kegiatan pemantauan secara rutin, terutama pada jam-jam yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada hari Sabtu, tanggal 27 Juni 2026, kegiatan pengamanan dimulai tepat pukul 23.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Kegiatan ini mencakup berbagai aspek pelayanan dan pengawasan yang menjadi tanggung jawab aparat kepolisian di lapangan.
Anggota Polsek Jalaksana melaksanakan penjagaan di Markas Komando (Mako) sekaligus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang datang untuk berkonsultasi atau mengurus berbagai keperluan administrasi kepolisian. Di samping itu, mereka juga melaksanakan patroli dialogis secara langsung mendatangi pemukiman warga dan tempat-tempat umum.
Patroli ini menyasar sejumlah obyek yang dinilai rawan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polsek Jalaksana. Melalui pendekatan yang akrab dan komunikatif, aparat menyampaikan pesan-pesan penting kepada warga.
Anggota kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan C3 serta berbagai gangguan keamanan lainnya. Warga diminta untuk lebih waspada dan aktif memantau lingkungan sekitar, terutama pada jam-jam rawan yang sering menjadi waktu terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan.
Pemantauan dan pengawasan ini dilakukan secara menyeluruh mencakup wilayah Kecamatan Jalaksana dan Kecamatan Japara yang menjadi cakupan tugas kepolisian setempat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jalaksana, Akp Imam Rubianto, bersama seluruh jajaran anggotanya. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, serta Polda Jabar.







