Polres Kuningan Polda Jabar – Sebagian besar tindakan kriminalitas jalanan, tawuran, dan penganiayaan kerap kali dipicu oleh pengaruh konsumsi minuman keras (miras). Oleh karena itu, dalam patroli malamnya, Polsek Mandirancan memberikan perhatian khusus pada pemberantasan penyakit masyarakat tersebut.
Petugas bergerak melakukan pemeriksaan ke beberapa warung kelontong atau lokasi tersembunyi yang ditengarai sering dijadikan tempat mengonsumsi barang haram tersebut. Kegiatan penertiban dalam operasi KRYD malam hari ini dilaksanakan secara tegas pada hari Jumat, 26 Juni 2026.
Kapolsek Mandirancan memimpin langsung anggotanya memberikan teguran keras serta menyita barang bukti jika ditemukan adanya peredaran miras tanpa izin yang dapat merusak moralitas dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat.
Edukasi juga diberikan kepada pemilik warung agar ikut menjaga kamtibmas dengan tidak menjual miras kepada para remaja, demi mencegah terjadinya aksi tawuran maupun kenakalan remaja lainnya yang bersumber dari hilangnya kesadaran akibat alkohol.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menegaskan bahwa polri tidak akan mentolerir segala bentuk penyakit masyarakat yang mengancam ketenteraman, dan akan terus melakukan pembersihan demi kenyamanan warga beristirahat.
Melalui tindakan represif yang terukur ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar serta menciptakan iklim lingkungan yang religius, aman, dan damai di wilayah Mandirancan.




