Polres Kuningan Polda Jabar – Memutus mata rantai masalah sosial dan ancaman aksi premanisme di area perbelanjaan sebelum berkembang menjadi gangguan nyata adalah komitmen mutlak yang terus dipegang teguh oleh jajaran kepolisian. Bergerak cepat dan responsif, unit patroli Polsek Mandirancan melakukan pendekatan preemtif ke titik-titik rawan guna memastikan hak-hak keamanan para pengunjung toserba terpenuhi secara maksimal.
Langkah preventif ini diambil sebagai respons terhadap pentingnya kolaborasi bersama elemen masyarakat bawah dalam menyukseskan program pemeliharaan kamtibmas yang kondusif. Kegiatan pengawasan melekat yang dipadukan dengan aksi dialogis ini dilaksanakan secara berkala dan berjalan sangat aman pada hari Rabu (10/06/2026).
Fokus pergerakan yang dijalankan oleh Aipda Teguh dan Aipda Johan ini diarahkan langsung untuk membangun komunikasi interaktif dengan para juru parkir yang bertugas di depan minimarket dan toserba setempat. Petugas memetakan titik rawan guna memastikan tidak ada ruang bagi oknum preman yang mencoba melakukan intimidasi atau pemerasan terhadap pekerja maupun konsumen.
Selain memberikan dukungan pengamanan, imbauan khusus juga disalurkan terkait pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Juru parkir diminta untuk lebih teliti mengawasi kendaraan yang keluar masuk serta memastikan seluruh sepeda motor yang terparkir telah dikunci stang dengan aman oleh pemiliknya.
Pada sela-sela kegiatan, Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menegaskan pesan inti agar seluruh lapisan masyarakat memperkuat kembali sistem kepedulian mandiri, menolak segala bentuk pemerasan, serta mengutamakan kelancaran pengguna jalan lain saat memarkirkan kendaraan pelanggan.
Para juru parkir menyambut hangat komitmen kepolisian ini karena terbukti mampu mendongkrak rasa aman mereka saat mencari nafkah di lapangan. Polsek Mandirancan memastikan tidak akan pernah lelah turun ke jalan guna mengawal stabilitas harkamtibmas sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat luas.








