Polres Kuningan Polda Jabar – Menghadirkan solusi nyata atas keluhan masyarakat terkait maraknya suara bising kendaraan di jalan desa membutuhkan tindakan preventif yang melibatkan peran aktif dari para mekanik lokal. Kepolisian terus berupaya memberdayakan potensi pelaku usaha perbengkelan agar mampu mengontrol kepatuhan hukum para pelanggannya.
Pemberdayaan potensi lokal tersebut disalurkan melalui kunjungan kerja Bhabinkamtibmas ke bengkel-bengkel motor untuk menyusun langkah bersama dalam mengantisipasi penggunaan komponen ilegal. Giat sambang ini dilaksanakan secara humanis demi tercapainya kesepakatan pengamanan yang solid pada Jum’at, 29 Mei 2026.
Personel jajaran Polsek Mandirancan, Brigpol Abdul selaku Bhabinkamtibmas, merealisasikan komitmen tersebut dengan menemui pemilik bengkel motor di Desa Randobawailir, Bapak Yusuf. Pertemuan tatap muka di siang hari ini menghasilkan kesepakatan penting terkait pembatasan modifikasi knalpot bising.
Dalam dialognya, Brigpol Abdul memberikan solusi taktis kepada pemilik bengkel untuk mengedukasi para remaja yang nongkrong mengenai pentingnya knalpot standar standar pabrik. Upaya ini dinilai strategis untuk mengamankan wilayah dari polusi suara serta menjauhkan anak-anak muda dari lingkaran geng motor yang berbahaya.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menitipkan pesan inti bahwa dengan adanya kesadaran dari pemilik bengkel untuk menolak knalpot brong, maka stabilitas kamtibmas dan kenyamanan di wilayah Mandirancan akan tetap terjaga dengan baik.
Bapak Yusuf menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas keaktifan dan bimbingan yang terus-menerus diberikan oleh Bhabinkamtibmas kepada usahanya. Kegiatan berjalan lancar dari awal hingga akhir dengan situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali sehingga masyarakat dapat beristirahat dengan tenang.








