Polres Kuningan Polda Jabar – Guna mengantisipasi gesekan sosial akibat pembagian jatah bantuan pangan, Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menghadiri agenda rapat koordinasi teknis mengenai Pemerataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Keberadaan kepolisian di Pendopo Kecamatan Mandirancan ini menjadi penengah sekaligus pengawas jalannya validasi data kemasyarakatan.
Langkah sinkronisasi data ditekankan agar tidak memicu kecemburuan sosial antarwarga desa binaan akibat ketidakakuratan data di lapangan. Seluruh instansi terkait sepakat melakukan verifikasi faktual secara transparan, yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 25 Mei 2026 sekira pukul 10.30 wib s.d selesai.
Pertemuan lintas sektor ini dipicu oleh agenda penting dalam rangka pemerataan KPM program MBG di Kecamatan Mandirancan sehubungan dengan mulai beroperasinya dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) baru di Desa Randobawailir. Penambahan pos logistik ini memperkuat ketahanan pangan kecamatan, di mana sampai dengan saat ini jumlah dapur SPPG yang ada di Kecamatan Mandirancan berjumlah 5 dapur SPPG.
Forum ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah yakni Camat Mandirancan Sri Waluya Suparman, S.Pd., M.Pd., Sekmat Hary Subrata, S.E., M.Si., perwakilan UPTD Dalduk bapak Dikdik dan ibu Tika, Kasi Trantib bapak Ade F., beserta segenap staf kecamatan. Serta dihadiri jajaran pengurus yayasan di antaranya bapak M. Anjar (Miftahul Ulum), bapak Heru (Fadhila Nuha), bapak Ghiffari (Garuda Yaksa), bapak Akmal Purnomo (Miftahus Sa’adah), dan bapak Fajar Muharam (Berkah Iman Nafian).
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menyampaikan poin instruksi pokok agar para Kepala SPPG menjaga mutu kebersihan makanan bergizi yang diproduksi secara ketat. Pengelola wajib menjamin makanan layak dikonsumsi warga, memastikan kuota sesuai aturan baku pemerintah, serta melarang keras segala tindakan manipulatif yang berbenturan dengan hukum.
Dengan disosialisasikannya aturan hukum pembagian KPM ini, diharapkan gesekan di tingkat bawah dapat diredam secara maksimal. Polsek Mandirancan bersama unsur Koramil dan Kecamatan akan terus mengawal jalannya penyaluran gizi ini demi keadilan sosial seluruh lapisan warga.









