BerandaPOLRIGarda Terdepan Kawal Kebijakan, Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. Ingatkan Pengelola...

Garda Terdepan Kawal Kebijakan, Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. Ingatkan Pengelola SPPG Jauhi Benturan Hukum

Polres Kuningan Polda Jabar – Deteksi dini potensi penyimpangan dana negara pada program bantuan sosial, Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menghadiri rapat koordinasi khusus Pemerataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Langkah pengawasan ini digelar di Pendopo Kecamatan Mandirancan guna menutup rapat celah tindakan penyelewengan logistik pangan masyarakat.

Kepolisian memandang penting adanya transparansi tata kelola bantuan sejak dari proses pengolahan bahan baku hingga ke tahap distribusi akhir di tingkat rukun tetangga. Penyelarasan komitmen pencegahan pelanggaran hukum ini ditandatangani bersama unsur muspika, yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 25 Mei 2026 sekira pukul 10.30 wib s.d selesai.

Langkah preventif ini digencarkan secara menyeluruh dalam rangka pemerataan KPM program MBG di Kecamatan Mandirancan sehubungan dengan berdirinya dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) baru di Desa Randobawailir. Keberadaan dapur baru ini menggenapi kekuatan distribusi kewilayahan, di mana sampai dengan saat ini jumlah dapur SPPG yang ada di Kecamatan Mandirancan berjumlah 5 dapur SPPG.

Turut mengawal jalannya rakor ini yaitu Camat Mandirancan Sri Waluya Suparman, S.Pd., M.Pd., Sekmat Hary Subrata, S.E., M.Si., perwakilan UPTD Dalduk bapak Dikdik dan ibu Tika, Kasi Trantib bapak Ade F., beserta staf kecamatan. Adapun dari unsur pengelola yayasan diwakili oleh bapak M. Anjar (Yayasan Miftahul Ulum), bapak Heru (Yayasan Fadhila Nuha), bapak Ghiffari (Yayasan Garuda Yaksa), bapak Akmal Purnomo (Yayasan Miftahus Sa’adah), dan bapak Fajar Muharam (Yayasan Berkah Iman Nafian).

Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menginstruksikan dengan tegas agar seluruh Kepala SPPG memperketat pengawasan operasional harian dan menjaga kualitas mutu makanan bergizi yang diproduksi. Pihak kepolisian menekankan makanan harus higienis, tidak basi, jumlah KPM sesuai koridor hukum pemerintah, serta mengingatkan agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan yang berbenturan dengan hukum.

Dengan adanya pengawasan melekat dari jajaran kepolisian, diharapkan tata kelola Makanan Bergizi Gratis di Kecamatan Mandirancan terbebas dari praktik koruptif. Polsek Mandirancan memastikan akan terus mengawal hak-hak rakyat miskin agar tersalurkan secara utuh tanpa ada potongan apa pun.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments