Polres KuninganPolda Jabar – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Bhabinkamtibmas Polsek Garawangi melaksanakan pemasangan spanduk himbauan di beberapa titik strategis wilayah binaan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (07/05/2025), dengan lokasi utama di sekitar balai desa dan area yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolsek Garawangi, AKP Dede Kusnadi.
Spanduk yang dipasang berisi pesan-pesan kamtibmas yang mendorong warga untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan, serta mengingatkan agar tidak sembarangan memarkir kendaraan tanpa pengamanan. Pemasangan spanduk ini diharapkan menjadi pengingat visual yang efektif agar masyarakat lebih disiplin menjaga harta bendanya, terutama sepeda motor yang kerap menjadi sasaran pelaku curanmor.
Selain pemasangan spanduk, Bhabinkamtibmas juga mengajak perangkat desa dan warga untuk mengaktifkan kembali kegiatan Siskamling di lingkungan masing-masing. Balai desa sebagai pusat kegiatan masyarakat menjadi titik penting dalam menyebarkan informasi dan membangun kerja sama antara warga dan aparat kepolisian. “Kami berharap masyarakat tidak hanya bergantung pada polisi, tapi juga turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan,” ungkap Bhabinkamtibmas.
Menurut Kapolsek Garawangi, AKP Dede Kusnadi, pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari strategi preemtif dan preventif dalam menekan angka kriminalitas. Ia menambahkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya untuk melakukan pengawasan, tetapi juga sebagai pembina masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitarnya. “Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” tegas Kapolsek.
Dengan langkah ini, Polsek Garawangi berharap masyarakat semakin peduli dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kolaborasi antara kepolisian dan warga merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Pemasangan spanduk hanyalah salah satu bentuk ajakan terbuka agar masyarakat tidak lengah dan selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan.









