Polsek Cilimus Polres Kuningan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah melalui pelaksanaan patroli dialogis Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam, 24 Mei 2026.
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 22.12 WIB dengan mengambil lokasi di kawasan Tugu Ikan Desa Sampora Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan yang menjadi salah satu titik pemantauan keamanan malam hari.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Cilimus yakni AIPTU Candra, AIPTU Asep S., S.H., dan BRIPTU Tedy T. S., S.H. dengan melakukan patroli mobile dan dialog bersama masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas seperti curat, curas dan curanmor.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Menurut Kapolres Kuningan AKBP Mohammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cilimus AKP Mohamad Faisal, S.H mengatakan bahwa patroli dialogis rutin dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kriminalitas.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran anggota kepolisian di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, patroli malam juga bertujuan mencegah aksi balap liar, geng motor serta gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan warga sekitar.
Kegiatan patroli dialogis mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa lebih aman dengan adanya kehadiran polisi di lingkungan mereka pada malam hari.
Warga berharap patroli rutin terus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kejahatan maupun gangguan keamanan lainnya.
Selama pelaksanaan kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah Kecamatan Cilimus terpantau aman, tertib dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.
Polsek Cilimus memastikan akan terus meningkatkan kegiatan preventif demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.









