Polres Kuningan Polda Jabar – Menekan ruang gerak pelaku tindak kriminalitas konvensional seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3) menjadi atensi serius kepolisian. Kerja sama yang masif dengan jajaran pemerintahan desa mutlak diperlukan guna mengoptimalkan pengawasan lingkungan pemukiman.
Koordinasi berkala dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas jam rawan ronda malam serta penempatan lampu penerangan jalan di area yang minim pencahayaan. Langkah preventif ini dinilai efektif untuk mengurangi niat dan kesempatan para pelaku kejahatan jalanan, Kamis, 14 Mei 2026.
Bhabinkamtibmas mengingatkan perangkat desa agar mengimbau warga masyarakat untuk selalu waspada, mengunci stang kendaraan, serta menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan di teras rumah maupun fasilitas umum.
Selain pengetatan pengamanan fisik lingkungan, pengawasan bersama terhadap peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika di kalangan remaja desa juga menjadi bahasan krusial demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa.
Mewakili instruksi komando, Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. tegas menyatakan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi bagi segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan warga. Beliau berpesan agar pamong desa proaktif mendata warga baru guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pergelaran strategi preventif yang selaras antara polisi dan perangkat desa ini diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang stabil dan aman dari gangguan kriminalitas. Rasa aman warga menjadi prioritas utama yang harus diperjuangkan bersama secara konsisten.









