Polres Kuningan Polda Jabar – Penyelundupan dan penyalahgunaan alokasi pupuk bersubsidi merupakan tindakan kriminal yang merusak tatanan ekonomi pedesaan dan menyengsarakan petani. Guna menutup rapat ruang gerak para spekulan, kepolisian sektor Mandirancan memperketat pengawasan di tingkat kelompok tani secara berkala.
Langkah hukum preventif ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi para petani agar mendapatkan haknya sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Setiap rantai pasokan dipantau secara jeli untuk mendeteksi adanya indikasi penyimpangan, Kamis, 14 Mei 2026.
Petugas Bhabinkamtibmas mengingatkan para pengurus kelompok tani agar berani menolak dan melaporkan jika ada oknum yang menawarkan pupuk bersubsidi di luar jalur resmi dengan harga yang tidak wajar. Penegakan hukum akan berjalan selaras dengan upaya pencegahan di lapangan.
Selain masalah pupuk, patroli malam di kawasan gudang pertanian juga ditingkatkan guna mencegah terjadinya aksi pencurian pada saat stok pupuk baru saja didistribusikan dari gudang pusat. Keamanan logistik pertanian menjadi fokus utama yang tidak boleh diabaikan.
Mewakili instruksi pimpinan, Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menegaskan tidak akan segan-segan memproses hukum siapapun yang terbukti menimbun pupuk. Beliau berpesan agar warga saling mengawasi lingkungan distribusi dan menjaga keharmonisan antar sesama petani.
Pergelaran personel pengawasan di sektor pertanian ini diharapkan mampu menciptakan efek gentar bagi para pelaku kejahatan ekonomi. Polsek Mandirancan menjamin keamanan rantai pasok demi terwujudnya rasa keadilan bagi seluruh masyarakat tani.







