Polres Kuningan Polda Jabar – Perang terhadap zat terlarang dan minuman keras dimulai dari pengawasan ketat terhadap pola kumpul-kumpul yang tidak sehat di kalangan pemuda. Unit patroli malam secara intensif melakukan pengecekan guna memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan barang haram tersebut di wilayah pemukiman maupun fasilitas umum.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga moralitas bangsa dan kesehatan masyarakat dari dampak buruk zat adiktif. Agenda penyisiran ini digelar pada Selasa, 11 Mei 2026.
Ka SPKT 2 Polsek Mandirancan memimpin pembubaran kelompok remaja yang nongkrong di pinggir lapangan bola Mandirancan guna mengantisipasi pesta miras maupun transaksi narkoba. Petugas memeriksa area sekitar kerumunan untuk memastikan lokasi tersebut bersih dari benda-benda mencurigakan yang melanggar hukum.
Langkah antisipatif ini dinilai efektif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang berawal dari pengaruh alkohol. Remaja yang terjaring patroli diberikan teguran keras dan diminta untuk tidak mengulangi aktivitas berkumpul di tempat sepi pada jam malam.
Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menyampaikan pesan inti bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba dan miras di wilayah Mandirancan. Beliau mengajak seluruh warga untuk bersama-sama memerangi penyakit masyarakat ini demi lingkungan yang bersih.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil bagi siapapun yang terbukti melanggar hukum terkait penyalahgunaan narkoba dan miras.






