Polres Kuningan Polda Jabar – Integrasi antara patroli manusia dan pengawasan teknologi digital kini menjadi standar utama dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Mandirancan. Optimalisasi perangkat pengawas elektronik dinilai sangat krusial sebagai alat bukti hukum sekaligus deteksi dini terhadap aksi kriminalitas di area toko swalayan.
Pemeriksaan fungsionalitas perangkat keamanan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada area buta (blind spot) yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Kegiatan monitoring ini berlangsung pada hari Selasa, 11 Mei 2026.
Aipda Sonita menginstruksikan pengelola Alfamart dan Indomaret untuk memastikan seluruh kamera CCTV dalam kondisi aktif dan merekam dengan jelas setiap sudut toko. Hal ini penting untuk mempermudah identifikasi jika terjadi gangguan kamtibmas maupun tindakan kriminal lainnya.
Di sela pemeriksaan, ia juga mengingatkan karyawan agar selalu waspada terhadap berita bohong (hoax) yang dapat merusak kerukunan antar warga. Literasi informasi digital harus sejalan dengan kewaspadaan fisik demi terciptanya kondusivitas wilayah yang menyeluruh.
Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menyampaikan pesan inti agar sinergi dalam menjaga kamtibmas terus dipelihara dengan pemanfaatan teknologi secara maksimal. Beliau berharap peran aktif karyawan minimarket dapat membantu Polri dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari gangguan keamanan.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menyatakan bahwa penguatan sistem keamanan digital di area publik adalah prioritas dalam mendukung tugas operasional kepolisian.









