Ciwaru – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kanit Sabhara Polsek Ciwaru, Aipda Febri Pratama, S.H., melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat terkait larangan balap liar.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya aksi balap liar yang kerap meresahkan warga serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Febri Pratama memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para remaja, mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari kegiatan balap liar.
Ia menegaskan bahwa balap liar tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak terlibat maupun mendukung aktivitas tersebut.
Kapolsek Ciwaru menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Ciwaru dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan melaporkan apabila menemukan adanya indikasi balap liar di wilayahnya.
Sementara itu, Kapolres Kuningan turut mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan jajarannya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia berharap melalui kegiatan tersebut, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan wilayah hukum Polsek Ciwaru tetap aman, tertib, dan terhindar dari aktivitas yang dapat mengganggu kamtibmas.



