BerandaPOLRIPengamanan Konstatering Sengketa Lahan di Cilimus Berjalan Aman dan Kondusif

Pengamanan Konstatering Sengketa Lahan di Cilimus Berjalan Aman dan Kondusif

Tim dari Pengadilan Negeri Kuningan melaksanakan kegiatan konstatering terhadap objek sengketa lahan di wilayah Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2026 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB di Blok Gempol Desa Bandorasa Wetan Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan.

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung, Polsek Cilimus menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan.

Konstatering merupakan tahapan dalam proses hukum yang bertujuan memastikan kesesuaian objek sengketa di lapangan dengan amar putusan pengadilan.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, SIK, M.Si melalui Kapolsek Cilimus AKP Mohamad Faisal, SH menyampaikan bahwa pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menegaskan bahwa kepolisian siap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Personel Polsek Cilimus yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain AIPTU Suryadi, S.Sos, BRIPKA Iwan Kurniawan, BRIPKA Agus Setiawan dan BRIPTU Fajar Nugraha.

Para personel melakukan pengamanan serta pemantauan di sekitar lokasi kegiatan konstatering.

Objek sengketa yang diperiksa berupa satu hamparan tanah seluas sekitar 65.000 meter persegi yang berada di kawasan wisata Sangkan.

Di atas lahan tersebut terdapat bangunan kolam renang Waterpark Sangkan, hotel atau resort serta sejumlah fasilitas lainnya.

Tim dari Pengadilan Negeri Kuningan melakukan pengecekan langsung terhadap batas dan kondisi objek sengketa.

Kegiatan tersebut berlangsung lancar tanpa adanya gangguan keamanan hingga selesai pada pukul 12.00 WIB.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments