BerandaPOLRIMonitoring Konstatering Sengketa Lahan di Cilimus Dipastikan Aman

Monitoring Konstatering Sengketa Lahan di Cilimus Dipastikan Aman

Pengadilan Negeri Kuningan melaksanakan kegiatan konstatering terhadap objek sengketa lahan yang berada di wilayah Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026 pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB di Blok Gempol Desa Bandorasa Wetan Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek Cilimus melakukan monitoring dan pengamanan guna menjaga situasi tetap kondusif.

Konstatering dilakukan dengan cara mencocokkan secara langsung objek sengketa di lapangan dengan dokumen putusan pengadilan.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, SIK, M.Si melalui Kapolsek Cilimus AKP Mohamad Faisal, SH menyatakan bahwa kepolisian akan selalu hadir dalam setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

Menurutnya, pengamanan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Personel Polsek Cilimus yang diterjunkan dalam kegiatan tersebut antara lain AIPTU Suryadi, S.Sos, BRIPKA Iwan Kurniawan, BRIPKA Agus Setiawan dan BRIPTU Rian Saputra.

Mereka bertugas melakukan pengamanan dan pemantauan di sekitar lokasi kegiatan konstatering.

Objek sengketa yang dilakukan pengecekan berupa satu hamparan tanah seluas kurang lebih 65.000 meter persegi.

Di atas lahan tersebut terdapat sejumlah bangunan seperti kolam renang, hotel atau resort serta fasilitas lainnya.

Tim dari Pengadilan Negeri Kuningan melakukan pengecekan batas dan kondisi objek sengketa bersama pihak terkait.

Selama kegiatan berlangsung hingga selesai, situasi di lokasi tetap aman, tertib dan kondusif.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments