BerandaPOLRIPolsek Cilimus Amankan Konstatering Sengketa Lahan di Desa Bandorasa Wetan

Polsek Cilimus Amankan Konstatering Sengketa Lahan di Desa Bandorasa Wetan

Kegiatan konstatering terhadap objek sengketa lahan dilaksanakan oleh tim Pengadilan Negeri Kuningan di wilayah Desa Bandorasa Wetan Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan pada Rabu, 11 Maret 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dengan pengamanan dari jajaran Polsek Cilimus guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama proses berlangsung.

Konstatering merupakan tahapan penting dalam proses hukum, yaitu pengecekan dan pencocokan langsung objek sengketa di lapangan dengan amar putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pengamanan kegiatan tersebut dipimpin oleh personel Polsek Cilimus yang ditugaskan untuk melakukan monitoring serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, SIK, M.Si melalui Kapolsek Cilimus AKP Mohamad Faisal, SH menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap pelaksanaan proses hukum.

Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan konstatering tersebut.

Adapun personel Polsek Cilimus yang terlibat dalam pengamanan di antaranya AIPTU Suryadi, S.Sos, BRIPKA Iwan Kurniawan, BRIPKA Dedi Supriadi, dan BRIPTU Rian Saputra yang bertugas melakukan pengamanan dan monitoring di lokasi.

Objek yang dilakukan konstatering berupa hamparan tanah seluas sekitar 65.000 meter persegi yang berada di Blok Gempol Desa Bandorasa Wetan Kecamatan Cilimus.

Di atas lahan tersebut berdiri beberapa bangunan seperti kolam renang Waterpark Sangkan, hotel atau resort serta sejumlah fasilitas lainnya yang hingga saat ini masih beroperasi.

Tim dari Pengadilan Negeri Kuningan bersama unsur pemerintah desa serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional melakukan pengecekan secara langsung terhadap batas dan kondisi objek sengketa.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara objek di lapangan dengan dokumen putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selama kegiatan berlangsung hingga selesai, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif berkat pengamanan dari jajaran Polsek Cilimus.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments