Kegiatan konstatering terkait sengketa lahan kembali dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Kuningan di wilayah Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. Kegiatan tersebut mendapat pengamanan dari jajaran Polsek Cilimus guna memastikan proses berjalan aman dan kondusif.
Konstatering merupakan tahapan penting dalam proses hukum, yakni pengecekan dan pencocokan langsung objek sengketa di lapangan sesuai dengan amar putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB di Desa Bandorasa Wetan Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek Cilimus melaksanakan monitoring dan pengamanan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib tanpa gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, SIK, M.Si melalui Kapolsek Cilimus AKP Mohamad Faisal, SH menyampaikan bahwa pihak kepolisian hadir untuk memberikan jaminan keamanan selama kegiatan konstatering berlangsung.
Menurutnya, pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan serta menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Objek yang dilakukan konstatering berupa satu hamparan tanah seluas kurang lebih 65.000 meter persegi yang berada di Blok Gempol Desa Bandorasa Wetan Kecamatan Cilimus.
Di atas lahan tersebut terdapat sejumlah bangunan seperti kolam renang Waterpark Sangkan, hotel atau resort serta beberapa fasilitas pendukung lainnya.
Kegiatan konstatering ini merupakan bagian dari pelaksanaan perkara yang telah melalui proses peradilan hingga memiliki kekuatan hukum tetap.
Tim dari Pengadilan Negeri Kuningan bersama pihak terkait melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi guna memastikan kesesuaian objek sengketa dengan dokumen putusan pengadilan.
Selain aparat kepolisian, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh unsur pemerintah desa serta perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional.
Selama kegiatan berlangsung situasi tetap aman, tertib dan kondusif hingga seluruh rangkaian konstatering selesai dilaksanakan.









