KUNINGAN – Jajaran Polsek Cidahu melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan intensif terhadap program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Polres Kuningan Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026 ini berfokus pada progres pembangunan rumah milik Ibu Yanti yang berlokasi di Desa Kertawinangun, Kecamatan Cidahu. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan kemanusiaan tersebut berjalan tepat waktu dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cidahu AKP Amdan Saleh, S.H., menyampaikan bahwa program Rutilahu ini merupakan inisiasi Bapak Kapolda Jabar. Program tersebut adalah bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem agar memiliki hunian yang lebih layak dan sehat. Pengawasan dilakukan secara berkala agar setiap tahapan pembangunan memenuhi standar keamanan dan kualitas yang diharapkan.Dalam pelaksanaan monitoring tersebut, Ps. Kanit Binmas Polsek Cidahu Aipda Rudianto hadir langsung di lokasi pembangunan sekitar pukul 09.00 WIB. Selain memantau perkembangan fisik bangunan, Aipda Rudianto juga menyempatkan diri berdialog dengan para pekerja bangunan. Ia memberikan imbauan kamtibmas agar para pekerja senantiasa mengutamakan keselamatan kerja dan berhati-hati dalam beraktivitas guna menghindari kecelakaan kerja yang tidak diinginkan.Kasi Humas Polres Kuningan, AKP Mugiyono, S.E., M.M., menambahkan bahwa kehadiran personel Polri di tengah kegiatan pembangunan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman serta menjalin kedekatan emosional dengan warga setempat. Hingga berita ini diturunkan, proses pembangunan Rutilahu di Desa Kertawinangun terpantau berjalan lancar dalam situasi yang aman dan kondusif. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengawal program sosial ini hingga selesai dan dapat segera ditempati oleh pemiliknya.









